.

k

Perjalanan Mendobrak Mitos Kelaziman

⊆ 13.46 by makalah hukum | .

Oleh: Maria Hartiningsih

Lebih baik menyalakan lilin daripada mencaci maki kegelapan.

Proses advokasi penganggaran berbasis kinerja responsif jender adalah sebuah perjalanan menemukan kembali harapan yang telah begitu lama ditepiskan. Tentu saja itu bukan perjalanan gampang.

"Petugas lapangan kami menerima banyak ancaman, teror, dan sakit karena medan yang berat," ujar Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Syahrir Wahab, saat peluncuran dan diskusi modul Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pattiro mulai aktif dalam gerakan advokasi anggaran di beberapa kota sejak tahun 2001 untuk memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdistribusi secara adil sehingga tujuan menyejahterakan rakyat tercapai. "Gerakan ini harus dilakukan banyak orang, di banyak tempat," sambung Syahrir.

Medan itu memang berat, bukan hanya dalam arti fisik. Simaklah, 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada periode 1999-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana purnabakti. Proyek pembangunan pusat wisata Tanjung Pallete yang menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 5,9 miliar juga ditengarai sarat korupsi.

Sementara itu di Desa Ambupunge, Kecamatan Cina, Dusun Lerang II, seperti dikemukakan Andi Asia P dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bone, sedikitnya 750 orang berpenyakit kusta hidup di rumah pohon tanpa fasilitas sosial yang layak. Bone memiliki angka buta aksara tertinggi di Kabupaten Sulsel.

Di Poliwalimandar, masih di Sulsel, seperti dikemukakan Rosniyawati Azis dari Yayasan Swadaya Mitra Bangsa, angka kematian bayi mencapai 130 pada tahun 2005. Jumlah gizi buruk mencapai 470 kasus.

Fakta itu muncul dari muara yang sama, yakni kebijakan penganggaran yang belum berpihak pada rakyat. Setelah setahun advokasi dalam APBD 2006 muncul program bantuan untuk penderita kusta, yakni subsidi Rp 30.000 per orang per bulan serta rehabilitasi rumah penderita kusta sebesar Rp 95 juta, pembangunan gedung SD, dan alokasi rehabilitasi puskesmas terpadu Rp 100 juta.

Di Polman, Yasmib bersama jaringannya berhasil merealokasi dana APBD sebesar Rp 4,9 miliar untuk aparatur daerah kepada program masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Namun, kerja masih sangat panjang. Seperti ditulis para pekerja lapangan dalam buku catatan, My Journey, kerja besar itu sedang dimulai dan tak jelas kapan berakhir karena yang hendak diubah adalah pola pikir politisi dan birokrat di legislatif dan eksekutif.

Sayangnya, pejabat dari Biro Administrasi Anggaran Daerah Departemen Dalam Negeri yang diundang tidak hadir dalam diskusi itu.

Tata kelola pemerintahan

Buku modul pelatihan Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender itu merupakan upaya agar tata kelola pemerintahan lebih memerhatikan aspek jender dalam kebijakannya.

"Tidak dapat dimungkiri pelaksanaan desentralisasi membawa implikasi terhadap upaya pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan strategi pengarusutamaan jender," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono dalam sambutannya yang dibacakan Emmy Rachmawaty, Asisten Deputi I Bidang Pengarusutamaan Gender Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Salah satu implikasinya adalah skala prioritas yang rendah karena program itu bukan merupakan kegiatan yang mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya, dianggap menghabiskan biaya atau pos pembiayaan.

Meutia memaparkan tiga kategori anggaran responsif jender. Pertama, anggaran yang spesifik diperuntukkan bagi perempuan dan laki-laki. Kedua, anggaran diperuntukkan bagi peningkatan kemampuan pelaksanaan strategi pengarusutamaan jender. Ketiga, anggaran yang dapat dimanfaatkan laki-laki dan perempuan dengan lebih mengakomodasikan pada permasalahan, aspirasi, serta kebutuhan salah satu jenis kelamin yang tertinggal.

Dalam diskusi itu muncul tokoh-tokoh lokal yang memaparkan hambatan dan upaya mereka memberdayakan perempuan dan kelompok masyarakat tertinggal. Mereka juga bagian dari birokrasi, seperti Kepala Dinas Peternakan Bone, Ir Fatmawati, yang menggunakan berbagai "pintu masuk" sesuai bidang tugasnya.

Kemunculan pejabat seperti Fatmawati tak bisa dianggap sebagai "hal sudah seharusnya". Seperti dikemukakan Emmy Rachmawaty, masih sangat banyak pejabat dan anggota DPRD yang mengartikan jender bukan hanya sebagai perempuan, tetapi juga entah apa.

"Di satu pilkada, ada pejabat yang mengatakan ’di tempat kami sudah sangat jender lho, Bu’, atau ’Di sini jendernya sudah oke’," ungkap Emmy menirukan jawaban pejabat itu.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Eva K Sundari, mengingatkan agar dalam penganggaran berbasis kinerja responsif jender, kita belajar dari pengalaman Cile yang semua jabatan di birokrasi dibagi rata antara perempuan dan laki-laki. Ia juga menganjurkan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan untuk mentransformasikan fungsinya sebagai think tank agar tidak dimarjinalkan terus.

"Filipina malah sudah mampu membuat anggaran perempuan," ujarnya.

Namun, peneliti independen Sri Rahayu melihat, yang lebih penting apakah ada yang mengawasi ke mana anggaran—berperspektif jender sekalipun—sampai pada kelompok sasaran.

"Biasanya hanya dalam angka, tetapi tidak dalam kehidupan konkret," ujarnya. "Apakah perempuan penjual empek-empek yang harus berjalan sampai 10 kilometer sehari bisa memperoleh manfaat?"

sumber: Harian Kompas, Senin, 18 September 2006