.

k

Anatomi Program Anti Korupsi

⊆ 16.36 by makalah hukum | .

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat menjadi bagian dari program anti korupsi. Tidak semua langkah sesuai dengan setiap keadaan, dan tidak semua langkah harus dilaksanakan. Perlu dilakukan diagnosa pada setiap keadaan dan mempertimbangkan solusinya secara teliti. Kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan juga dengan lembaga-lembaga swasta yang lain untuk mengkoordinasikan strategi dan mengidentifikasi setiap aktivitas yang dapat melengkapi satu dengan yang lainnya.

  1. Pencegahan

Perubahan ekonomi : untuk menyesuaikan aturan negara dan merencanakan kebijakan-kebijakan ekonomi untuk kemampuan kelembagaan.

  • Libelarisasi dan deregulasi yang mungkin (menjadi lebih ramping, pemerintahan yang lebih efisien).
  • Privatisasi dari parastatals di sektor kompetitif.
  • Pembaharuan pajak dan kebijaksanaan yang berhubungan dengan hukum, menyesuaikan kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk kemampuan pelaksanaan pada tingkat yang memungkinkan.
  • Membuka regim perdagangan untuk menciptakan persaingan dan tekanan untuk perubahan

Perubahan administrasi

  • Persiapan dari inventarisasi dari "checks and balances" yang tepat di sektor publik.
  • Pembentukan "birokrasi yang kompeten" (secara horisontal, dengan level yang setingkat dalam pemerintahan, atau secara vertikal, di antara level yang berbeda dalam pemerintahan) untuk memberi pelayanan yang sama sejauh memungkinkan.
  • Penyerahan tanggung jawab (termasuk devolution terhadap sub nasional pemerintahan) dengan pemahaman terhadap kemampuan kelembagaan.
  • Mengidentifikasi dan mendukung "pockets of excellence"

Perbaikan pelayanan masyarakat

  • Mengarah pada proses rekrutmen, evaluasi kinerja, promosi dan pemberhentian pegawai negeri yang berdasarkan pada prestasi.
  • Penetapan tingkat dan jenjang gaji yang masuk akal

Perbaikan anggaran dan manajemen keuangan

  • Analisa/pemeriksaan terhadap langkah-langkah pengadaan barang kebutuhan pemerintahan.
  • Survai penghantaran jasa (sebagai alat audit untuk pelaksanaan anggaran).
  • Memangkas jalur birokrasi instansi pemerintahan: Pendanaan langsung donor dari proyek pada tingkat masyarakat atau proyek infrastruktur swasta.
  • Penetapan standar akuntansi, pengungkapan dan audit bagi lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta.
  • Penetapan kebijakan yang hati-hati, pengaturan kebangkrutan, dan mekanisme-mekanisme lainnya bagi perantaraan keuangan.

Perbaikan pajak dan administrasi bea cukai

  • Menerapkan organisasi fungsional berbagai departemen (dari bermacam-macam jenis pajak)
  • Menegakkan patokan-patokan (benchmarks) kinerja
  • Meningkatkan transparansi dan data yang ada.
  • Memperkuat mekanisme untuk membangkitkan kesadaran pembayar pajak (secara internal dan eksternal pada departeman pajak).
  1. Pelaksanaan

Procurement: Memasukkan "ikrar anti suap" (No-bribery-pledge) pada dokumen-dokumen penawaran (tidak berhenti hanya disitu; akan membuat perbedaan hanya jika ada dukungan politis untuk perbaikan yang mendasar).

Mendorong lembaga-lembaga hukum alternatif (dibandingkan lembaga-lembaga penegakan hukum konvensional) untuk menyelesaikan perselisihan, mediasi, dll.

Reformasi Hukum dan Perundang-undangan

  • Meninjau peraturan anti korupsi dan konflik kepentingan untuk memastikan kelayakannya.
  • Langkah-langkah menuju mempertinggi kemandirian kehakiman.
  • Memperkuat insentif dan membangun keterampilan jaksa penuntut umum.
  • Meninjau administrasi perundang-undangan (guna memperkuat transparansi dan masukan masyarakat bagi penyusunan peundang-undangan.(
  • Membentuk lembaga khusus anti korupsi.
  • Mengumumkan pendapatan atau pengembalian pajak (tax return) dari para politisi dan/atau pegawai negeri pada level yang lebih tinggi.
  1. Interfacing

Aksi dukungan masyarakat

  • Mempertinggi kewaspadaan dan kerjasama identifikasi masalah melalui lokakarya-lokakarya.
  • Menghimpun dan menyebarkan data serta informasi.
  • Meninjau peraturan tentang pencemaran nama baik (libel legislation), guna memperkuat peran pengawasan pers).
  • Pelatihan dan dukungan bagi wartawan.
  • Indentifikasi dan dukungan terhadap lembaga-lembaga setempat yang dihormati (termasuk LSM).
  • Aksi bersama melalui lembaga-lembaga dalam dan luar negeri, dengan melibatkan kepemimpinan politik, masyarakat pengusaha, lembaga-lembaga keuangan dan lembaga-lembaga masyarakat.

Proses Politik

  • Meninjau peraturan tentang keuangan kampanye.
  • Mendukung pembentukan dan artikulasi partai-partai politik
  • Mendukung reformasi konstitusi (guna memperkokoh kebebasan masyarakat).

Penetapan aturan-aturan sendiri

  • Menerbitkan kode etik perilaku bagi perusahaan-perusahan.
  • Menegakkan lembaga-lembaga peninjau dan komite-komite pengawas
  • Panduan guna menjatuhkan hukuman yang mencerminkan sikap untuk memperbaiki diri sendiri.
Sumber:

(New Perspectives on Combating Corruption, kerjasama TI dan Economic Development Institute of the World Bank, yang dipersiapkan untuk acara pertemuan umum tahunan TI, Kuala Lumpur, Malaysia 11-16 September 1998, hal 13-15).