Bab V - Kerja rodi
⊆ 16.36 by makalah hukum | Kitab Undang-Undang Hukum Perdata .673. Kerja rodi yang telah diakui oleh pemegang kekuasaan tinggi tetap ada; ketentuan-ketentuan dalam kitab ini tidak membawa perubahan tentang ini. Pemerintah berhak mengadakan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai kerja rodi, bila hal itu dipandang perlu. (ISR. 46, lihat catatan di situ.)